![]() |
Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi saat debat Pilkada Medan (dok. Facebook KPU Medan) |
MEDAN (Kliik.id) - Rekapitulasi KPU Medan menunjukkan paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi kalah dari Bobby Nasution-Aulia Rachman. Timses Akhyar-Salman menyatakan tak akan meneken berita acara rapat pleno KPU Medan.
"Terkait hasil, karena sampai saat ini kami merasa ada berbagai kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, maka kami berkesimpulan dan ambil sikap tidak akan menandatangani berita acara sebagai bentuk penghargaan kami terhadap seluruh rakyat, pemilih kami. Kami punya pertanggungjawaban moral kepada rakyat, khususnya pemilih 01, sehingga sikap itu kami lakukan," kata saksi pasangan calon Akhyar-Salman seusai rekapitulasi suara oleh KPU Medan, Gelmok Samosir, di Medan, Selasa (15/12/2020).
Gelmok mengatakan pihaknya mengapresiasi semua pihak yang berpartisipasi dalam Pilkada Medan. Namun pihaknya menilai proses Pilkada Medan banyak kecurangan.
"Mulai dari awal, mulai proses Pilkada Kota Medan, banyak kita ketemukan hal-hal yang kita anggap sebuah kecurangan-kecurangan, dalam artian bukan kecurangan di hari-H saja. Tapi sebelumnya ya adanya dugaan-dugaan yang menurut kita tidak sesuai norma ya, tidak sesuai dengan norma-norma pemilu, norma pilkada, sehingga kami ya siap menang siap kalah. Meski demikian, kan merasa ada sesuatu yang di luar kendali kami, di luar kepatutan," ujar Gelmok.
Gelmok mencontohkan, di Belawan, pihaknya menemukan ada pemilih yang bukan ber-KTP setempat. Dia juga menyebut banyak pemilih tambahan.
"Di Belawan kita temukan di 8 TPS kita ambil sampel dari beberapa TPS itu ditemukan ada beberapa KTP yang tidak penduduk Belawan. Artinya, itu diambil dari daftar pemilih tambahan, DPTb. Nah, DPTb yang ada di Pilkada Kota Medan ini sampai 30 ribuan. Kami merasa jangan-jangan di antaranya itu hal yang sama terjadi," sebut Gelmok.
Dia juga menyinggung soal undangan memilih. Dia menuding ada kecurangan yang sistematis terjadi.
"Ya itu di Medan Timur, terjadinya penumpukan di suatu tempat ratusan, bahkan sampai 400 C6. Sudah diserahkan ke Bawaslu, ada banyaklah sesuatu yang menurut kita sistematis, ya," ujar Gelmok.
Sebelumnya, KPU Medan telah menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Wali Kota Medan 2020. Bobby-Aulia memperoleh 393.327 suara dan Akhyar-Salman mendapat 342.580 suara.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan, Selasa (15/12/2020). Para komisioner KPU Medan, anggota Bawaslu Medan, serta saksi dari para pasangan calon hadir dalam rapat ini. (Detik)