Notification

×

Dugaan Politik Uang 100 Milyar di Samosir, DPP PDIP Desak Vandiko-Martua Didiskualifikasi

Rabu, 16 Desember 2020 | 17:32 WIB Last Updated 2020-12-16T13:39:53Z
Ketua DPP PDIP Arteria Dahlan (Tengah) didampingi Sekretaris DPD PDIP Sumut Soetarto (Kiri) dan calon Bupati Samosir Rapidin Simbolon (Kanan).
MEDAN (Kliik.id) - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Vandiko Gultom-Martua Sitanggang (VANTAS).

Hal ini disampaikan Arteria setelah menyampaikan semua bukti temuan politik uang yang terjadi dalam Pilkada Samosir yang dihimpun dari 9 kecamatan dan dari 128 desa yang ada di Kabupaten Samosir. 

"Vandiko harus didiskualifikasi dan penyelenggara pemilu harus menunda penetapan pemenangan pemilu di Samosir," ujar Arteria yang juga anggota Komisi III DPR RI ini, Rabu (16/12/2020) di kantor DPD PDIP Sumut.

Selain menunda penetapan pemenang dan mendiskualifikasi Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang yang diusung 17 anggota DPRD Samosir ini, Arteria juga meminta Mabes Polri segera memeriksa Kapolres Samosir, AKBP Muhammad Saleh yang membiarkan maraknya politik uang di Samosir.

Padahal, diakui Arteria calon bupati yang diusung PDIP yakni Rapidin Simbolon yang juga bupati petahana Samosir sudah menyampaikan maraknya politik uang kepada Kapolres Samosir.

"Yang pasti kami dari DPP PDI Perjuangan meminta DKPP memeriksa seluruh Komisioner KPU Samosir dan Bawaslu Samosir. Kami menduga kedua lembaga ini ada persekongkolan dalam penyelenggaran Pilkada di Samosir," ungkapnya.

Bahkan, Arteria juga meminta PPATK memeriksa aliran rekening para tim pemenangan hingga para anggota DPRD Samosir yang mendukung pasangan Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang.

Sementara, Rapidin Simbolon saat diminta keterangannya mengatakan semua proses yang berjalan sepenuhnya diserahkan kepada DPP PDIP.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD PDIP Sumut Djarot Saiful Hidayat menyatakan pihaknya menemukan indikasi adanya kecurangan di dua daerah yang menjalankan pilkada.

Hal tersebut disampaikan Djarot pada acara coffee morning bersama awak media di Kantor DPD PDIP Sumut, Kamis (10/12/2020) lalu.

Suami Happy Farida tersebut menuturkan, kedua daerah yang terindikasi adanya kecurangan yaitu Kabupaten Karo dan Samosir.

"Kami mengendus adanya kecurangan money politics pada Karo dan Samosir secara massif. Sehingga kami turunkan tim investasi ke sana," katanya.

Tim investigasi tersebut, ungkap Djarot, akan mengumpulkan seluruh bukti-bukti yang ada untuk nantinya disampaikan, kepada pengawas secara struktural.

"Informasi yang kami terima dari masyarakat beredar money politic hingga Rp 100 milyar di Samosir, ini jumlah yang fantastis," imbuhnya.

Djarot menjelaskan pihaknya akan meneruskan temuan tersebut ke pihak pengawas, Bawaslu, DKPP hingga nantinya ke Mahkamah Konstitusi.

"Info ini saya dapat ketika saya langsung berada di lapangan. Juga ada indikasi maupun dugaan penyelenggara terlibat," ucapnya.

Menurut Djarot, money politic merupakan tindakan pembodohan kepada masyarakat.

"Ini adalah upaya kita untuk menghilangkan praktik tersebut. Sehingga pemimpin yang dihasilkan berkualitas dan tidak ada yang kejar setoran," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update