![]() |
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait |
MEDAN (Kliik.id) - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait menyebut Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam kategori darurat kasus kekerasan terhadap anak.
Bahkan, kata Arist, Sumut bukan hanya terkategorikan darurat, namun sudah masuk ke tahap Up Normal.
Dimana, masyarakat sudah tidak peduli akan lingkungan sekitar rumah, lantaran dengan sengaja membiarkan anak-anak mengalami eksploitasi.
Jika hal ini terus terjadi, menurut Arist, kasus kekerasan terhadap anak akan terus terjadi dan bisa semakin parah.
"Bukan saja darurat, tetapi kejahatan terhadap anak sudah Up Normal. Dimana membiarkan masalah itu terjadi. Peran serta masyarakat sangat lemah, seolah-olah warga membiarkan masalah ini terjadi," ujar Arist di Medan, Senin (21/12/2020).
Arist menjelaskan, saat ini Provinsi Sumut masuk dalam 6 besar penyumbang terbanyak laporan kekerasan terhadap anak.
Berdasarkan data Komnas PA, Jawa Timur berada di posisi pertama, kemudian Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Lampung dan terakhir adalah Sumut.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak bukan hanya karena faktor narkoba, kemiskinan dan pengaruh minuman keras.
"Kekerasan itu dilakukan oleh orang terdekat, faktor kemiskinan dan miras," ucapnya.
Lebih lanjut, Arist mengatakan, saat ini kasus kekerasan terhadap anak di Sumut yang sudah terkonfirmasi mencapai 2.726 lebih.
"2.726 kasus kekerasan anak yang terkonfirmasi," pungkasnya. (Rls)