![]() |
Akhyar Nasution |
MEDAN (Kliik.id) - Akhyar Nasution akan kembali aktif menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan pada 6 Desember 2020. Terhitung pada 5 Desember 2020, calon Wali Kota Medan nomor urut 1 itu habis cuti masa kampanye.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Medan, Zefrizal, menjelaskan bahwa ketika masa kampanye berakhir pada 5 Desember 2020, maka bersamaan masa cuti calon petahana juga berakhir.
"Ya kan karena dia kan cuti selama masa kampanye. Kalau misalnya berakhirnya masa kampanye maka berakhirlah masa cutinya," ujarnya, Rabu (2/12/2020).
Sebelumnya, Akhyar cuti dari jabatannya sebagai Plt Wali Kota Medan di masa kampanye karena mengikuti kontestasi Pilkada Medan terhitung 26 September-5 Desember 2020.
Akhyar Nasution yang berpasangan dengan Politisi PKS Salman Alfarisi menghadapi menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang berpasangan dengan Politisi Gerindra Aulia Rachman. (Rls)