TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Enam Fraksi di DPRD Tebingtinggi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Perda APBD TA 2021 sebesar Rp 738.068.692.000.
Hal itu terungkap dalam pendapat akhir fraksi-fraksi pada rapat di Aula Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi, Kamis (26/11/2020).
Fraksi Gerindra dibacakan juru bicaranya Hazly Azhari Hasibuan, Fraksi NasDem dibacakan Abdul Rahman, Fraksi Golkar dibacakan Martin Hutahaean, Fraksi Demokrat Amanat Keadilan (DAK) dibacakan Erniwati, Fraksi Nurani Kebangsaan dibacakan Kaharuddin Nasution, dan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Mangatur Naibaho.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih serta dihadiri Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar, Sekdako Muhammad Dimiyati, Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin, perwakilan Polres dan lainnya.
Dalam sambutannya, Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan APBD Kota Tebingtinggi tahun 2021 yang disahkan oleh DPRD Tebingtinggi mencapai Rp 738.068.692.000.
"Dengan rincian PAD sebesar Rp 115.303.213.000, pendapatan transfer sebesar Rp 602.500.379.000 dan pendapatan lainya yang sah sebesar Rp 20.265.100.000," ujar Umar.
Umar mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tebingtinggi yang sudah bekerjasama dengan pihak Eksekutif yaitu Pemko Tebingtinggi dalam pengesahan APBD Tahun 2021 menjadi Perda.
Menurutnya, APBD Tebingtinggi disusun bersama-sama sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang ada.
"APBD ini kita susun secara bersama-sama, pihak eksekutif dan legislatif punya satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan mampu menyelesaikannya dengan tepat waktu. Kita harapkan kerjasama ini kedepan dapat kita laksanakan lebih baik lagi dan seoptimal mungkin," katanya.
Dijelaskan Umar, tahun ini merupakan bencana nasional yaitu pandemi Covid-19 yang melanda semua negara, khususnya Kota Tebingtinggi, akibat dampak tersebut resesi ekonomi dialami dunia.
"Terkait vaksin yang sudah ditemukan, kita berharap ini bisa menjadi pengobat bagi kita, dimana pandemi Covid-19 tidak tahu kapan berakhirnya," imbuh Umar.
Sedangkan, lanjut Umar, untuk alokasi anggaran APBD tahun 2021 lebih besar dialokasikan kepada pembangunan sektor SDM dan dunia pendidikan dengan kisaran anggaran sebesar Rp 189,7 miliar, didalamnya ada penggunaan peningkatan sarana dan perasaan, BOS, gaji ASN, tunjungan guru dan DAU serta kebutuhan lainnya dengan capain sebesar 26,5 persen.
Untuk peningkatan sumber daya pada bidang kesehatan di Kota Tebingtinggi dianggarkan sebesar Rp 173,2 miliar yang didalamnya ada gaji ASN, DAU, BPJS kesehatan, bantuan biaya kesehatan, infrastruktur sarana dan prasana dengan capain 24,8 persen.
Sementara, untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Kota Tebingtinggi dianggarkan sebesar Rp 72,7 miliar dengan capaian 10 persen, bidang sosial sebesar Rp 6,7 miliar dengan capaian 1 persen.
"Pembangunan percepatan ekonomi sebesar Rp 7,9 miliar dengan rincian 1,2 persen," kata Umar.
Terkait anggaran sewa mess mahasiswa di Kota Medan, Fraksi Gerindra, Golkar dan Nurani Kebangsaan mendukung penganggaran mess di Medan untuk mahasiswa Tebingtinggi. Sedangkan, Fraksi DAK, NasDem dan PDI Perjuangan menolak penyewaan mess tersebut. (Rls)