![]() |
Petugas Satpol PP Kota Medan tertibkan spanduk Habib Rizieq Shibab. |
MEDAN (Kliik.id) - Sejumlah spanduk tolak maupun kawal kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Kota Medan, dicopot petugas Satpol PP.
Pencopotan dan penertiban spanduk ini karena diduga tidak mengantongi izin. Spanduk ini tampak terpasang di sejumlah titik Kota Medan.
"Kita tidak masuk kedalam perdebatan pro dan kontra itu. Kita masuk karena spanduk ini kan tidak sesuai dengan aturan yang harus memiliki izin, kan gitu," ujar Sofyan saat dihubungi, Selasa (24/11/2020).
Akhir pekan lalu, lanjut Sofyan, petugas di lapangan melakukan penertiban spanduk, umbul-umbul di Jalan Asrama dan Gatot Subroto.
"Ini kegiatan rutin, bukan karena konten atau isinya. Cuma terkait dengan tidak memiliki izin," katanya.
Menurut Sofyan, sejumlah pihak yang memasang spanduk Habib Rizieq Shihab melakukan pencopotan sendiri sebelum ditertibkan oleh Satpol PP.
"Kita dalam melakukan penegakan aturan ini. Kita akan berkoordinasi dengan aparatur wilayah kecamatan. Kemudian ada juga masyarakat yang menurunkan sendiri di Simpang dobi sana dan Medan Area yang dekat rumah susun," tutupnya. (Rls)