Notification

×

Fraksi PDIP DPRD Sumut Tolak Penyertaan Modal Kepada Seluruh BUMD

Kamis, 19 November 2020 | 14:25 WIB Last Updated 2020-11-19T09:39:07Z
Syahrul Siregar
MEDAN (Kliik.id) - Penyertaan modal ke berbagai perusahaan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) hingga ratusan miliyar untuk satu BUMD merupakan tindakan yang tidak cerdas dan terlalu memanjakan. 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Sumut Ustad Syahrul Siregar melalui siaran persnya, Kamis (19/11/2020).

"Pemerintah Sumatera Utara dalam hal ini saudara Gubernur agar mempertimbangkan kembali penyertaan modal kepada seluruh perusahaan daerah karena hal tersebut merupakan tindakan yang tidak bijaksana dan kurang cerdas serta membebani APBD. Penyertaan modal tersebut juga dapat dimaknai sebagai bentuk memanjakan yang mengakibatkan kinerja perusahaan daerah tidak produktif," ujar Syahrul.

Syahrul yang juga Wakil Ketua DPD PDIP Sumut ini mengatakan bahwa penyertaan modal harus diganti menjadi peminjaman modal antara perusahaan daerah kepada Pemprovsu.

Peminjaman modal ini diharapkan menjadi beban kerja kepada seluruh direksi untuk dalam jangka waktu tertentu mengembalikan peminjaman modal tersebut.

"Perusahaan daerah harus memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pendapatan asli daerah, dan bila dalam jangka waktu tertentu tidak maksimal bahkan minus dalam memberikan kontribusi, maka Pemprovsu harus segera mengevaluasi seluruh komisaris dan direksi untuk selanjutnya mempertimbangkan kelanjutan perusahaan daerah tersebut, agar tidak menjadi beban APBD Sumut," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update