TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menyampaikan Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi, Senin (3/8/2026).
Agenda ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, serta insan pers.
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khadaffi Nasution, bersama Wakil Ketua I Muhammad lkhwan dan Wakil Ketua Il Husein.
Dalam sambutannya, Wali Kota Iman Irdian Saragih menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat undang-undang sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat.
"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada dasarnya adalah laporan atas realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama tahun anggaran 2025," ujarnya.
Irdian memaparkan target pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp 720,59 miliar berhasil direalisasikan sebesar Rp 717,45 miliar atau 99,56 persen.
Sementara itu, belanja daerah dari target Rp 734,76 miliar terealisasi Rp 672,79 miliar atau 91,57 persen.
“Capaian ini menunjukkan kinerja positif sekaligus bukti komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab," katanya.
Selain itu, kata Irdian, Pemerintah Kota Tebingtinggi juga berhasil meraih sejumlah penghargaan sepanjang tahun 2025, diantaranya Apresiasi Gerakan Pangan Murah (GPM) terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara, penghargaan keterbukaan informasi publik sebagai badan publik informatif, serta insentif fiskal dari Kementerian Keuangan RI.
"Prestasi yang kita raih merupakan hasil kolaborasi semua pihak. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD, ASN, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen yang telah mendukung kebijakan pemerintah," ungkapnya.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang selanjutnya akan dibahas bersama komisi-komisi DPRD.
Irdian berharap dukungan penuh dari legislatif agar Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Kami sangat mengharapkan masukan konstruktif dari anggota dewan demi penyempurnaan materi Ranperda ini, sehingga dapat menjadi landasan kuat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tebingtinggi," tutupnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Kasi Intelijen Sai Sintong Purba (mewakili Kajari), Pabung 0204/DS Kapten Inf PM Simanjuntak, Kasat Intelkam Polres Tebingtinggi AKP Andi Sujenderal (mewakili Kapolres), Sekda Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kabag, Lurah, perwakilan insan pers, dan tamu undangan lainnya. (Red)
