![]() |
| Pria pengedar sabu dan barang bukti. |
Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu tak berkutik saat ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi di areal perkebunan sawit.
Pelaku berinisial MH (28) ini ditangkap pada Senin (13/4/2026) malam di Desa Mangga Dua, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdangbedagai.
"Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R Sitorus, Jumat (17/4/2026).
Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Idik 2 Ipda Apri Gunawan, langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi.
"Saat disergap di pinggir jalan perkebunan, pelaku tak berkutik dan tidak melakukan perlawanan," kata Jimmy.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan 4 paket sabu siap edar dengan berat 1,69 gram. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong dan pipet berbentuk skop yang digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Polres Tebingtinggi mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkoba," ujarnya. (Red)
