Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Notification

×

Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 17 April 2026 | 23:26 WIB Last Updated 2026-04-17T17:44:07Z
Feri Amsari 


Jakarta (Kliik.id) - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari dipolisikan buntut ucapannya soal swasembada pangan dalam acara halal bihalal “Sebelum Pengamat Ditertibkan” di Jakarta Timur.


Saat itu, Feri mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto berbohong kepada publik terkait program swasembada pangan.


Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, atas dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan setelah menyebut pemerintah berbohong soal swasembada pangan.


Tim advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, mengatakan bahwa pernyataan Feri dianggap memicu keresahan. Bahkan dinilai bisa membenturkan petani dan pedagang.


“Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoax dan penghasutan," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).


Pernyataan soal swasembada pangan yang menuding pemerintah berbohong dinilai berpotensi memicu perpecahan di kalangan petani dan pedagang di seluruh Indonesia.


“Pernyataan itu memicu keresahan masyarakat,” ucapnya.


Sebagai bukti awal, LBH Tani menyerahkan konten media sosial, termasuk TikTok, tangkapan layar, serta video. Dalam laporan tersebut, mereka juga menyertakan perbandingan data dari Kementerian Pertanian dan BPS.


Itho mengaku bahwa data yang dimiliki pihaknya menunjukkan kondisi berbeda. Ia menyebut ada surplus beras berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2025 hingga 2026.


“Kalau dibilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani,” jelasnya.


LBH Tani juga mendorong agar proses hukum ini bisa berjalan dengan cepat. Sebab, dugaan penghasutan bisa menimbulkan kerusuhan jika terus bergulir.


Sementara itu, perwakilan petani, Dedi, mengaku dirinya merasa terganggu dengan pernyataan yang beredar.


“Kami petani merasa terganggu. Ini bisa membenturkan masyarakat,” ujarnya.


Berdasarkan data yang mereka kantongi, data dari BPS dan Kementerian Pertanian dinilai valid. Karena itu, ia meminta Feri membuktikan pernyataannya.


“Kebetulan saya berada di Jakarta dan saya berkonsultasi dengan kawan-kawan, kita kan binaan dari Tani Merdeka Indonesia. Saya pikir kita perlu memberikan satu gerakan ya untuk bisa meredam semua ini. Kami berharap memang saudara Feri Amsari bisa membuktikan apa yang dia nyatakan," tuturnya.


Dedi juga mengaku siap menjadi saksi korban dalam laporan tersebut. Secara tegas, ia menyatakan keberatan atas pernyataan Feri yang dinilai meresahkan.


"Nah, kalau seandainya memang kita swasembada, apa persoalan yang memang menjadi narasi yang dibangun oleh seorang Feri Amsari? Apakah ingin memberikan suatu kegaduhan atau apa gitu?” ucapnya.


“Dan kalau memang data dia punya data dan didebatable, ya silakan. Nah ini kita minta untuk bisa dibuktikan. Ya minimal beliau minta maaflah sama masyarakat petani Indonesia," imbuh Dedi.


Sementara itu, hingga saat ini Feri Amsari belum bisa memberikan keterangan terkait laporan terhadap dirinya. Saat dihubungi, Feri mengaku sedang melakukan kegiatan diskusi.


"Masih diskusi," singkat Feri lewat pesan WhatsApp.


Feri Amsari sebelumnya menilai bahwa narasi swasembada pangan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan ilusi.


Ia mengatakan bahwa jika Indonesia bisa swasembada pangan, pemerintah harus memberikan data soal impor beras yang sebelumnya mencapai 5,4 juta ton tiba-tiba menjadi nol pada tahun 2026.


Secara logika ekonomi dan pertanian, swasembada bisa dicapai bila ada penambahan luas sawah secara signifikan.


“Kalau publik berprasangka baik Indonesia (bisa) swasembada pangan, pemerintah harus menjawab data terlebih dahulu. Kenapa tahun 2004-2005 Indonesia masih impor beras 5,4 juta ton, tiba-tiba pada 2026 jadi nol (tidak impor)?” kata Feri dalam acara “Sebelum Pengamat Ditertibkan” di Jakarta, Selasa (31/3/2026). (suara.com)

×
Berita Terbaru Update