Polres Tebingtinggi Paparkan Ungkapan Kasus Narkoba Selama 4 Bulan, 87 Tersangka Ditangkap

Notification

×

Polres Tebingtinggi Paparkan Ungkapan Kasus Narkoba Selama 4 Bulan, 87 Tersangka Ditangkap

Rabu, 29 April 2026 | 22:14 WIB Last Updated 2026-04-30T17:20:05Z
Polres Tebingtinggi memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika sejak bulan Januari hingga April 2026.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Polres Tebingtinggi memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika sejak bulan Januari hingga April 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kamtibmas Mapolres Tebingtinggi, Rabu (29/4/2026).

Dalam paparan tersebut, Kapolres Tebingtinggi AKBP Rina Frillya diwakili Wakapolres Kompol Rudi Syahputra, mengatakan sebanyak 77 kasus sudah berhasil diungkap tim Sat Narkoba Polres Tebingtinggi.

"Hasil pengungkapan selama 4 bulan, sudah ada 77 kasus yang berhasil kami ungkap, dengan 87 orang yang diamankan," ujar Kompol Rudi Syahputra.

Secara signifikan, perbandingan periode tahun 2025 dengan 2026 mengalami peningkatan.

Selama Januari sampai April 2025, sebanyak 92,44 gram sabu berhasil diungkap dengan 70 tersangka, dan di tahun 2026 sebanyak 314,76 gram sabu berhasil diamankan.

Pada tanggal 19 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, tim Sat Narkoba berhasil mengamankan dua tersangka berinisial S dan ZS di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebingtinggi, dengan barang bukti sabu seberat 100 gram atau setara 1 ons.

"Ini adalah pengungkapan terbesar selama empat bulan terakhir, berkat kerja sama dan informasi dari masyarakat," kata Rudi.

Polres Tebingtinggi menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian baik melalui layanan Call Center 110 maupun secara langsung.

"Narkoba merupakan musuh kita bersama dan harus diberantas sampai ke akar- akarnya," pungkasnya.

Tampak hadir dalam kegiatan, Kabag Ops Polres Tebingtinggi Kompol Herliandri bersama Kasat Narkoba AKP Jimmy R Sitorus dan Kasi Humas AKP Mulyono, serta KBO Sat Narkoba Iptu Jhon R Pelawi. (Red)
×
Berita Terbaru Update