Harli Siregar Dimutasi, Mantan Penyidik KPK Muhibuddin Jabat Kajati Sumut

Notification

×

Harli Siregar Dimutasi, Mantan Penyidik KPK Muhibuddin Jabat Kajati Sumut

Senin, 13 April 2026 | 19:36 WIB Last Updated 2026-04-14T00:46:34Z
Muhibuddin.
JAKARTA (Kliik.id) - 
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut).

Muhibuddin ditunjuk menjabat Kajati Sumut. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.

Dia menggantikan Harli Siregar yang dimutasi sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Kabar rotasi tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, yang menyampaikan konfirmasi singkat pada Senin (13/4/2026).

Muhibuddin dikenal sebagai jaksa senior dengan rekam jejak panjang. Pria kelahiran Medan tahun 1968 ini merupakan putra daerah Peudada, Bireuen, dan alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Kariernya dimulai sejak 1996 sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Sepanjang perjalanan karier, Muhibuddin pernah menduduki berbagai posisi strategis, termasuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyelidik, penyidik, dan penuntut umum selama hampir satu dekade.

Muhibuddin juga pernah menjabat Atase Hukum di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh pada 2014, serta mengemban sejumlah jabatan penting di Kejagung dan sektor BUMN.

Pengalaman panjang tersebut membuatnya dikenal memiliki kapasitas kuat dalam penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi dan pengelolaan aset negara.

Sebelum menjabat Kajati Sumatera Barat, dia juga sempat menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan dipercaya sebagai pelaksana tugas Kajati di wilayah tersebut. (Red)
×
Berita Terbaru Update