Notification

×

Mobil Sigra Diduga Hasil Penggelapan Diamankan di Gerbang Tol Tebingtinggi

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:18 WIB Last Updated 2026-03-24T07:26:03Z
Mobil Daihatsu Sigra yang diduga hasil penggelapan.
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - 
Polres Tebingtinggi melalui Polsek Tebing Tinggi mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik dengan plat BK 1090 ADO yang diduga merupakan hasil penggelapan.

Penangkapan mobil tersebut terjadi di gerbang Tol Tebingtinggi, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono menjelaskan, aksi ini bermula saat petugas yang berjaga di Pos Pam menerima laporan adanya keributan di lokasi tersebut.

Setelah tiba di tempat kejadian, petugas mengetahui bahwa keributan disebabkan oleh pemilik kendaraan bernama Rahman yang menemukan mobil miliknya, yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat dugaan penggelapan.

"Kemudian, Rahman menghentikan kendaraan tersebut secara paksa, sehingga sempat terjadi cekcok di lokasi," ujar Mulyono, Selasa (24/3/2026).

Pengemudi mobil tersebut mengaku dirinya tidak mengetahui kendaraan yang dikendarainya merupakan objek perkara penggelapan yang sebelumnya telah dilaporkan di Polsek Medan Baru.

Petugas kemudian mengamankan mobil tersebut beserta pemilik dan pihak terkait ke Polsek Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Setibanya di Polsek Tebingtinggi, pemilik mobil menunjukkan bukti laporan polisi terkait kasus tersebut.

Kapolsek Tebingtinggi AKP Andi Rahmadsyah bersama Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin, selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Medan Baru.

Pada sore harinya, tim dari Polsek Medan Baru yang dipimpin Iptu Fandi Setiawan datang ke Polsek Tebingtinggi untuk menjemput kendaraan yang telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan," kata Mulyono. (Red)
×
Berita Terbaru Update