![]() |
| Foto ilustrasi. |
Korban ditemukan dalam kondisi leher terjerat tali nilon warna hijau yang diikatkan pada ventilasi kusen pintu kamar.
Saat kejadian, pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam dan di dekat kaki korban ditemukan sebuah kursi kayu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui check-in penginapan seorang diri pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kecurigaan muncul ketika masa sewa kamar telah habis, namun korban tidak memberikan respons saat pihak penginapan mengetuk pintu.
Kemudian, petugas penginapan mencoba memastikan kondisi di dalam kamar dengan mengintip melalui ventilasi dan melihat adanya tali yang terikat.
Pihak penginapan selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke Polsek Tanjung Morawa. Mendapat laporan ini, petugas Polsek datang ke lokasi dan mendobrak pintu kamar.
Saat pintu terbuka, korban ditemukan telah tewas dalam posisi tergantung.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga korban juga menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
"Setelah dilakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah di puskesmas setempat, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga," ujar Jonni. (Red)
