Notification

×

Diduga Tempat Prostitusi, Kos-kosan di BP7 Tebingtinggi Dirazia, Dua Muda Mudi Diamankan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:52 WIB Last Updated 2026-03-28T10:59:23Z
Polisi melakukan razia di rumah kos-kosan di Komplek BP7, Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Jumat (27/3/2026).
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Menanggapi adanya rumah kos-kosan yang diduga sebagai tempat prostitusi, Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi menggelar razia.

Razia dipimpin Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya didampingi perangkat kelurahan, Kepling dan personel di sejumlah rumah kos-kosan.

Razia dilakukan di rumah kos-kosan di Komplek BP7, Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Jumat (27/3/2026).

Razia antisipasi pasangan tidak sah atau kumpul kebo dan penyalahgunaan narkotika tersebut turut melibatkan Kanit Samapta Iptu Jon Antoni, Kepala SPK Polsek Rambutan Aiptu Agus Salam, Kanit Intelkam Aiptu M Rosian Anwar, Bhabinkamtibmas Aiptu Asman Sihotang, Kepling IV Ilham Lazuardi D dan masyarakat setempat.

Sebelum melaksanakan tugas, Kapolsek Rambutan AKP Darma memberikan arahan kepada personel untuk melakukan pendekatan secara preventif, persuasif dan menjaga privasi seseorang.

"Lakukan pendataan penghuni kos-kosan. Jika ditemukan pasangan tidak sah atau kumpul kebo segera diamankan guna diambil keterangan, dan apabila ada penyalahgunaan obat terlarang berupa narkotika agar diamankan untuk diproses lebih lanjut," ujar Darma.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sepasang muda mudi di rumah kos-kosan milik Jekson di Komplek BP7.

Kedua muda mudi yakni Zakaria (20), warga Jalan Bukit Ganjang, Tebingyinggi dan Kiki Ceyren (18), warga Desa SemedemAceh Tamiang.

"Untuk pasangan muda-mudi ini sudah kami lakukan pendataan dan selanjutnya akan diberi pembinaan," katanya. (Red)
×
Berita Terbaru Update