Notification

×

Bupati Sergai Tegaskan Tak Ada Pungli Perpanjangan Kontrak PPPK: Laporkan Jika Ada!

Senin, 02 Maret 2026 | 14:07 WIB Last Updated 2026-03-03T16:13:06Z
Bupati Sergai Darma Wijaya memimpin apel pagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (2/3/2026) pagi.
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - 
Bupati Serdangbedagai (Sergai) Darma Wijaya memimpin apel pagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (2/3/2026) pagi.

Di hadapan ribuan peserta apel, Bupati menyampaikan pesan tegas terkait integritas, disiplin, serta komitmen dalam melaksanakan pelayanan publik.

Dia menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan pelayanan publik dan tugas-tugas pemerintahan lainnya.

"PPPK adalah pegawai aparatur sipil negara yang diberikan tugas untuk melaksanakan pelayanan publik dan tugas pemerintahan lainnya. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Dikatakannya bahwa pada tahun 2026 ini, sebanyak 2.157 PPPK diperpanjang masa perjanjian kerjanya selama dua tahun.

Sementara itu, 25 orang tidak diperpanjang karena berbagai alasan, diantaranya pensiun, mengundurkan diri, tidak mencapai target kinerja, serta masalah kedisiplinan.

Bupati menekankan perpanjangan kontrak dilakukan berdasarkan pencapaian dan penilaian kinerja sesuai kompetensi serta kebutuhan instansi.

"Perpanjangan perjanjian kerja didasarkan pada penilaian kinerja dan kebutuhan instansi. Bekerjalah maksimal dan tunjukkan disiplin dalam melayani masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Darma Wijaya juga memberi penekanan keras terkait praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan kontrak.

"Saya tegaskan, tidak ada yang namanya pungli dalam perpanjangan kontrak PPPK. Saudara harus berani menolak dan melaporkan kepada saya jika menemukan praktik pungli," katanya dengan tegas.

Bahkan dia menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan keras terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

Tak hanya itu, Bupati juga tidak segan memberikan tindakan tegas bahkan mencopot jabatan yang bersangkutan.

Terakhir, dia mengimbau seluruh jajaran ASN, agar dapat berdomisili di wilayah Kabupaten Sergai guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

"Saya menghimbau seluruh ASN agar dapat berdomisili di Sergai, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal," ucapnya.

Apel pagi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan, Sekdakab Suwanto Nasution serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah. (Red)
×
Berita Terbaru Update