![]() |
| Polsek Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pengusaha kafe di Kecamatan Tebingtinggi dan Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai, Jumat (6/3/2026) malam. |
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tebingtinggi AKP Andi Rahmadsyah bersama Wakapolsek Ipda Darwin Sugeng, Kanit Samapta Ipda Rudi Irawan, Kanit Reskrim Ipda Syawalluddin dan personel Polsek Tebingtinggi serta perangkat Desa Paya Bagas.
Adapun lokasi kegiatan himbauan dilakukan di kafe-kafe yang berada di Dusun X Pondok Ringin, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi serta kafe di Dusun IV Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tebingtinggi AKP Andi Rahmadsyah menyampaikan himbauan kepada para pemilik kafe diantaranya Kafe Ema, Kafe Tomy, Kafe Amel, Kafe Desty, Kafe Dedi, Alex Harianja, dan Kafe Leo.
Para pemilik kafe dihimbau agar selama Bulan Suci Ramadhan tetap menjaga ketertiban serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Kapolsek menegaskan beberapa hal kepada para pengusaha kafe, diantaranya agar tidak menjual maupun mengkonsumsi minuman keras dan narkoba, tidak menghidupkan musik dengan suara keras, serta tidak membuka kafe melewati pukul 00.00 WIB.
"Masyarakat juga dihimbau untuk tidak menyalakan mercon atau petasan serta tetap menjaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif selama bulan Suci Ramadhan," ujar Andi. (Red)
