Notification

×

Warga Tangkap Pelaku Pencuri Bola Lampu, Polsek Padang Hilir Lakukan Problem Solving

Kamis, 05 Februari 2026 | 19:10 WIB Last Updated 2026-02-05T18:57:37Z
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Aipda Mhd Hartono melakukan problem solving/mediasi usai warga menangkap seorang pelaku pencurian bola lampu di Jalan Nangka, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, Kamis (5/2/2026).
TEBINGTINGGI (Kliik.id) -
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Aipda Mhd Hartono melakukan problem solving/mediasi usai warga menangkap seorang pelaku pencurian bola lampu di Jalan Nangka, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, Kamis (5/2/2026).

Sebelumnya, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari Kepling I Kelurahan Rambung Suseno terkait adanya warga menangkap seorang pencuri bola lampu bernama Syahdan di rumah salah satu korban bernama Caesar pada Kamis, 5 Februari 2026 pukul 04.00 WIB.

Demi menenangkan situasi dan menghindari aksi main hakim sendiri, Bhabinkamtibmas langsung melaksanakan mediasi antara kedua belah pihak.

Kesepakatan mediasi menerangkan Syahdan berjanji akan mengganti bola lampu yang dicurinya sebanyak 50 buah milik korban Caesar, Lomo Nainggolan, Yeti Tanjung, Indra dan Hendri Panggabean pada tanggal 15 Maret 2026.

"Syahdan juga berjanji akan meninggalkan Kota Tebingtinggi selama-lamanya usai mengganti bola lampu yang diambilnya. Apabila Syahdan melanggar janjinya, maka dia bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," ujar Bhabinkamtibmas Aipda Hartono.

Hadir dalam mediasi ini, Kepling 1 Rambung Suseno, Kepling 6 Tirmidzi Pulungan, Kasi Trantib Ricky Ramadhan dan Fadly selaku Kasi Kesra Kelurahan Rambung. (Red)
×
Berita Terbaru Update