Notification

×

Pelaku Curanmor di Dolok Merawan Ditangkap Polisi, Satu Lagi Masih Dikejar

Selasa, 17 Februari 2026 | 15:32 WIB Last Updated 2026-02-18T15:36:14Z
Pelaku yang ditangkap.
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - 
Polsek Dolok Merawan menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Bandarawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai, Senin (16/2/2026) sore.

Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Pencurian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek Dolok Merawan sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban bernama Tumirin (48), warga Dusun II Desa Bandarawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai.

Pelaku yang ditangkap berinisial AP alias Angga (30), warga Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono menjelaskan, kejadian bermula saat korban mendengar teriakan anaknya, yang memberitahukan bahwa sepeda motor milik mereka dibawa orang tidak dikenal.

Kemudian, korban berlari ke luar rumah dan sempat melihat dua orang pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya, yakni Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BK 2122 NAY.

"Tidak lama kemudian, warga berhasil mengamankan salah satu pelaku dan langsung menyerahkannya kepada Polsek Dolok Merawan," ujar Mulyono, Selasa (17/2/2026).

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Dolok Merawan guna proses hukum lebih lanjut.

"Hingga saat ini, Polsek Dolok Merawan masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri," kata Mulyono. (Red)
×
Berita Terbaru Update