Dalam kegiatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengukuran tingkat kegelapan asap yang keluar dari knalpot menggunakan alat pengukur asap terhadap 100 unit kendaraan yang berbahan bakar Pertalite dan 100 unit kendaraan yang berbahan bakar Solar.
Proses uji emisi dilakukan terhadap kendaraan berbahan bakar solar dan pertalite, dengan tujuan mengurangi polusi udara sekaligus memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan.
Dari hasil pengecekan uji emisi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa kualitas pembakaran efisiensi mesin dan kegelapan asap dalam keadaan normal.
Personel Sat Lantas membantu pendampingan dan pengaturan selama kegiatan berlangsung serta melaksanakan pemeriksaan dengan pendekatan humanis dan memastikan pengemudi merasa nyaman.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah proaktif Polres Tebingtinggi bersama Pemerintah Kota dalam menjaga kualitas udara di Kota Tebingtinggi.
"Kegiatan ini mengedukasi masyarakat terkait pentingnya perawatan kendaraan," ujar Mulyono.
Hadir dalam kegiatan, Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Tebingtinggi Iptu Supriyadi, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tebingtinggi Ipda Heru, Dinas Lingkungan Hidup dan Personel Sat Lantas. (Red)
