![]() |
| Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Faisal Hasrimy. |
Kasi Intelijen Kejari Langkat Ika Lius Nardo membenarkan pemanggilan tersebut. Menurutnya, Faisal rencananya diperiksa hari ini.
"Iya benar, hari ini agenda pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, saudara Faisal Hasrimy, terkait dugaan korupsi pengadaan smart board Tahun Anggaran 2024," ujar Nardo dilansir dari Detik.com, Rabu (26/11/2025).
Namun, kata Nardo, Faisal tidak menghadiri pemanggilan itu dengan alasan tengah perjalanan dinas ke Jakarta.
"Yang bersangkutan tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan tugas kedinasan berdasarkan surat perintah dari Sekda untuk mengikuti kegiatan di Jakarta," katanya.
Nardo menyampaikan pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya, lanjut Nardo, Faisal juga tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.
Nardo menjelaskan, pihaknya akan kembali menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Faisal.
"Ini adalah pemanggilan yang kedua. Pada saat yang pertama juga tidak dihadiri dengan alasan sakit. Pemanggilan ulang akan dijadwalkan kembali," ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Langkat menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Langkat terkait dugaan korupsi pengadaan smart board tahun 2024.
Pada saat proses pengadaan tersebut, Faisal Hasrimy menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Langkat.
"Hari ini, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Langkat melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan smartboard," ujar Nardo, Kamis (11/9/2025) lalu.
Jumlah anggaran pengadaan smart board itu senilai Rp 50 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Langkat 2024. Untuk kerugian negara atas dugaan korupsi ini masih dilakukan perhitungan.
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat. Pihak Kejari Langkat menemukan indikasi tindak pidana korupsi sehingga melakukan penyidikan. (Detikcom)
