Notification

×

Hotel Melati dan Kafe Remang di Karo Dirazia, 18 Orang Diamankan

Sabtu, 08 November 2025 | 18:26 WIB Last Updated 2025-11-08T15:32:28Z
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo menggelar razia sejumlah hotel melati dan kafe remang-remang di wilayah Kabupaten Karo, Kamis (6/11/2025) malam.

KARO (Kliik.id) - 
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo menggelar razia sejumlah hotel melati dan kafe remang-remang di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (6/11/2025) malam.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks. Razia menyasar pafa dua penginapan di Kecamatan Merek serta beberapa kafe di kawasan Tigapanah.

Razia dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap praktik prostitusi terselubung dan aktivitas asusila yang meresahkan warga.

"Dari hasil pelaksanaan razia, kami mengamankan 18 orang, terdiri dari 10 perempuan dan 8 laki-laki, yang diketahui bukan pasangan suami istri. Selain itu, turut ditemukan sejumlah alat kontrasepsi di beberapa lokasi," ujar Eriks dalam keterangan yang dihimpun pada Sabtu (8/11/2025).

Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Polres Tanah Karo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Polisi juga memberikan himbauan agar tidak mengulangi perbuatan serupa, karena dapat menimbulkan keresahan sosial di masyarakat.

"Razia ini merupakan bentuk pencegahan terhadap praktik prostitusi dan tindakan asusila. Kami lakukan pendekatan persuasif di lokasi-lokasi rawan pekat, bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Pariwisata Karo dan Parawarsa Berastagi," kata Eriks.

Dalam dua bulan terakhir, Polres Tanah Karo terus mengintensifkan operasi serupa. Upaya ini mendapat apresiasi dari masyarakat. (Red)
×
Berita Terbaru Update