![]() |
| Naskah asli hasil Poetoesan Congress Pemoeda-Pemoeda Indonesia yang dibacakan di Jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta Pusat, pada tanggal 28 Oktober 1982 yang dikenal dengan peristiwa Sumpah Pemuda. |
JAKARTA (Kliik.Id) - Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak sejarah yang penting dalam perjalanan kehidupan bangsa Indonesia sebelum kemerdekaan. Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai penjuru tanah air bersatu dalam satu ikrar Sumpah Pemuda demi persatuan Indonesia.
Disadur dari buku yang berjudul Makna Sumpah Pemuda yang ditulis oleh Sri Sudarmiyatun, teks Sumpah Pemuda
dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 tepatnya pada Kongres Pemuda II. Ikrar
tersebut dibacakan di Jalan Kramat Raya Nomor 106, Jakarta Pusat, yang saat
ini menjadi Museum Sumpah Pemuda.
Lantas, seperti apa isi teks Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 tersebut?
Teks Sumpah Pemuda 29 Oktober 1928
Berikut adalah teks Sumpah Pemuda yang dilansir dari buku "Sejarah Hukum
Indonesia: Seri Sejarah Hukum" oleh Sutan Remy Sjahdeini:
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sebagai catatan, teks Sumpah Pemuda tersebut telah disesuaikan dengan ejaan yang disempurnakan (EYD).
Teks Sumpah Pemuda yang Asli
Dalam buku Makna Sumpah Pemuda, Sumpah Pemuda tidak memiliki naskah otentik atau asli. Naskah yang ada adalah hasil Kongres Pemuda, yakni Poetoesan Congres Pemoeda-Pemoeda Indonesia, yang kemudian ditafsirkan kembali sebagai Sumpah Pemuda.
Berikut teks Sumpah Pemuda asli yang terdapat dalam hasil Kongres Pemuda II tersebut:
Pertama:
KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA
Kedua:
KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga:
KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Makna Isi Sumpah Pemuda
Adapun makna dari setiap isi teks sumpah pemuda adalah sebagai berikut
sebagaimana disadur dari laman Universitas PGRI Yogyakarta:
Makna dari: Satu Tanah Air Indonesia
Mengakui bahwa seluruh pemuda Indonesia, tanpa memandang suku, agama, atau
daerah asal, memiliki satu tanah air yang sama yaitu Indonesia. Hal ini
menegaskan pentingnya rasa memiliki dan cinta tanah air, yang harus dijaga dan
dijunjung tinggi oleh setiap warga negara.
Makna dari: Satu Bangsa Indonesia
Menekankan pentingnya persatuan di tengah keberagaman etnis, budaya, dan latar
belakang sosial. Meskipun berbeda-beda, seluruh rakyat Indonesia adalah bagian
dari satu bangsa yang utuh yaitu bangsa Indonesia.
Makna dari: Satu Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang menyatukan seluruh rakyat Indonesia
dari berbagai daerah. Penggunaan satu bahasa ini diharapkan dapat memperkuat
rasa kebersamaan, memudahkan komunikasi, dan mempererat hubungan antarwilayah
di seluruh Nusantara.
Sejarah Perumusan Sumpah Pemuda
Dirangkum dari laman Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan dan
buku 'Makna Sumpah Pemuda' oleh Sri Sudarmiyatuh, S.Pd, Sumpah Pemuda
dicetuskan dalam Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun sebelum
tanggal tersebut, para pemuda telah mengupayakan persatuan melalui Kerapatan Besar Pemuda
(Kongres Pemuda I) yang digelar pada 30 April-2 Mei 1926 di Batavia.
Tujuan utama diadakannya Kongres Pemuda I adalah untuk menyatukan berbagai
organisasi kepemudaan di Indonesia. Meskipun Kongres Pemuda I belum
menghasilkan keputusan bersama, kongres ini sudah menunjukkan adanya semangat
persatuan dengan gagasan satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa.
Dua tahun setelahnya, para pemuda yang diinisiasi oleh Persatuan Pemuda Pelajar
Indonesia (PPPI) mengadakan beberapa kali rapat yang dihadiri oleh perwakilan
dari beberapa organisasi pemuda. Dari rapat tersebut, dihasilkan keputusan
bahwa Kongres Pemuda II akan diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928.
Kongres Pemuda II berlangsung dalam tiga kali rapat yang terpisah. Berikut
rinciannya:
Rapat Pertama:
Diselenggarakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bondo (KJB),
Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng) pada Sabtu, 27 Oktober 1928. Pada
rapat ini, Muhammad Yamin menguraikan arti penting dari persatuan untuk
kebangsaan.
Menurutnya, ada lima faktor yang menjadi dasar dalam memperkuat persatuan
Indonesia. Kelima faktor tersebut adalah persamaan kultur, bahasa, dan hukum
adat, pendidikan, dan sejarah.
Rapat Kedua:
Diadakan di Gedung Oost-Java Bioscoop pada Minggu, 28 Oktober 1928.
Rapat ini membahas persoalan pendidikan persoalan pendidikan untuk membentuk
generasi muda yang cinta tanah air.
Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro berpendapat bahwa seorang anak harus
mendapat pendidikan kebangsaan dan didik secara demokratis. Selain itu, perlu
ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.
Rapat Ketiga:
Terjadi di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya
106, Sunario pada Minggu, 28 Oktober 1928. Rapat ini menyoroti pentingnya jiwa
nasionalisme dan demokrasi dalam memperkuat semangat kebangsaan, selain gerakan
kepanduan.
Sementara Ramelan menyampaikan pendapatnya bahwa gerakan kepanduan tidak bisa
dipisahkan dari pergerakan nasional. Pasalnya, gerakan kepanduan telah mendidik
anak-anak disiplin dan mandiri sejak dini, dan hal-hal tersebut yang dibutuhkan
dalam perjuangan.
Puncak dari Kongres Pemuda II adalah ketika lagu "Indonesia Raya"
ciptaan Wage Rudolf Supratman diperdengarkan untuk pertama kalinya. Setelah itu
disusul dengan membacakan hasil kongres yang didalamnya memuat ikrar Sumpah
Pemuda oleh Sugondo Djojopuspito yang diikuti oleh seluruh peserta.
Demikianlah ulasan singkat mengenai sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang telah berlangsung 97 tahun yang lalu. Semoga bermanfaat. (detik)
