Notification

×

Pria Ini Ditemukan Tewas di Bengkel Cuci Mobil Tebingtinggi, Ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:37 WIB Last Updated 2025-10-25T06:33:11Z
Seorang pria tewas diduga tersengat listrik di bengkel dan cuci mobil, Door Smeer King, Jalan Batubara, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Jumat (24/10/2025) malam.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Seorang pria tewas diduga tersengat listrik di bengkel dan cuci mobil, Door Smeer King, Jalan Batubara, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Jumat (24/10/2025) malam.

Korban bernama Birma Robinson Siagian (53), warga Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

Mendapat informasi ini, personel Polres Tebingtinggi bersama Polsek Padang Hilir, tim Inafis dan pihak PLN langsung turun ke lokasi untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) serta memastikan keamanan listrik di sekitar area kejadian.

"Begitu menerima laporan masyarakat, personel langsung menuju lokasi dan melakukan cek TKP. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Sabtu (25/10/2025).

Berdasarkan hasil cek TKP dan keterangan saksi-saksi, peristiwa bermula ketika korban naik ke atas plafon bengkel sekitar pukul 19.30 WIB. Salah satu satpam selaku saksi sempat melihat korban di atas plafon sebelum saksi keluar untuk sholat.

Tak lama kemudian, saksi lainnya mendengar teriakan dari dalam bengkel. Saat diperiksa, korban sudah dalam posisi tergantung di atas plafon dengan kaki menjulur ke bawah.

"Saksi melaporkan kejadian itu kepada pengelola bengkel dan diteruskan ke pihak kepolisian," kata Mulyono.

Tim gabungan Inafis Polres Tebingtinggi dan Polsek Padang Hilir kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan diduga bahwa korban tersengat listrik saat berada di atas plafon.

"Jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan luar. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan secara resmi kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update