![]() |
Lokasi ditemukannya korban tewas. |
Korban bernama Janpiannis Damanik (30) ini diduga tewas karena tersengat listrik saat sedang bekerja.
Setelah menerima informasi, tim Inafis Polres Tebingtinggi bersama Polsek Sipispis turun ke lokasi kejadian pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi di lapangan.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Iya benar, korban merupakan karyawan BUMN yang bekerja di perkebunan tersebut. Saat kejadian, korban sedang mengegrek buah kelapa sawit ketika diduga tersengat arus listrik dari kabel yang melintang diatas pohon sawit," ujar Mulyono.
Mulyono menjelaskan, korban bekerja dalam sistem dua shift, dan pada malam kejadian korban sedang bertugas pada shift malam hingga menjelang pagi hari.
"Usai kejadian, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Sri Pamela Kota Tebingtinggi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," katanya.
Kemudian, jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan sebelum dimakamkan oleh pihak keluarga.
"Pihak keluarga korban telah menerima dengan ikhlas kejadian tersebut dan menolak dilakukan otopsi," ujarnya. (Red)