Kegiatan ini berlangsung di Jalan Abdul Rahim Lubis, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Kamis (11/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Aipda Nadeak mengajak warga untuk selalu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing dan selalu waspada ketika memarkirkan sepeda motor di depan rumah, kantor, atau tempat keramaian agar menggunakan kunci ganda sehingga terhindar dari tindak pidana pencurian.
"Kami himbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran ataupun menjadi pengguna narkotika dan jangan terlibat dalam judi online, yang mana dapat merusak perekonomian bagi pemain judi," ujarnya.
Selanjutnya, dia menghimbau kepada warga agar dapat selalu bersinergi dengan pihak kepolisian.
"Jika ada permasalahan yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebingtinggi 110 atau 081229995923 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kepling untuk ditindaklanjuti," katanya. (Red)
