Hal ini disampaikan Syah Irwan saat memimpin rapat koordinasi (rakor) pembahasan draf Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi Kota Tebingtinggi di Ruang Dahlia, Lantai 3 Gedung Balai Kota, Selasa (23/9/2025).
"Kalau masih ada yang perlu ditambah, silakan sampaikan masukan, sehingga kita bisa menjelaskan maksud dan tujuan dari komitmen kita. Kita harus berkomitmen kuat dalam menarik investasi baru," ujarnya.
Syah Irwan menekankan, Perda ini harus menjadi landasan yang kuat untuk memberikan kemudahan bagi investor. Dia berharap setiap OPD dapat memahami substansi Perda tersebut dan siap bersinergi.
"Ini yang perlu kita sepakati dan komitmenkan bersama. Sampaikan juga kepada kepala OPD dan kepala badan agar Perda ini tidak lagi mentah saat kita rapatkan. Perda ini bisa segera dimasukkan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Nina Zahara, menjelaskan draf Perda yang disusun berdasarkan peraturan-peraturan terkait insentif dan kemudahan investasi.
Rapat ini menjadi forum untuk menyempurnakan draf tersebut sebelum dibawa ke tahapan selanjutnya. (Red)
