![]() |
Polres Tebingtinggi mengecek laporan dugaan pencurian di Jalan Kutilang, Perumahan BPN Blok M, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Senin (15/9/2025). |
Kali ini, Polres Tebingtinggi menerima laporan dugaan pencurian di Jalan Kutilang, Perumahan BPN Blok M, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Senin (15/9/2025).
Laporan pertama kali disampaikan warga melalui layanan Call Center 110 Polres Tebingtinggi sekitar pukul 08.15 WIB.
Tak lama setelah menerima informasi tersebut, operator Call Center meneruskannya kepada SPKT Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pengecekan di lapangan.
Kanit I SPKT Aiptu Franky Lumbantoruan bersama dua personel langsung turun ke lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) membenarkan adanya aksi pencurian.
"Setelah sampai di TKP, benar telah terjadi pencurian. Petugas langsung memberikan arahan kepada pelapor untuk membuat laporan pengaduan resmi di Polres Tebingtinggi guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono dalam keterangannya.
Menurut Mulyono, layanan Call Center 110 menjadi sarana penting yang memudahkan masyarakat menyampaikan informasi gangguan kamtibmas secara langsung.
"Polres Tebingtinggi akan terus hadir di tengah masyarakat. Warga dihimbau untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian kriminalitas melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat," katanya.
Sebagai bentuk pelayanan prima, Polres Tebingtinggi terus mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Tebingtinggi," ungkapnya. (Red)