Notification

×

Kos-Kosan di Tebingtinggi Digrebek, Pria Ini Ditangkap Bawa Sabu

Senin, 29 September 2025 | 17:05 WIB Last Updated 2025-09-29T15:11:40Z
Pria yang ditangkap bawa sabu di kos-kosan Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tebingtinggi berhasil menangkap pria berinisial AA (38), warga Kelurahan Deblod Sundoro dalam penggerebekan di sebuah kos-kosan di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Rabu (17/9/2025) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu kos-kosan di daerah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi.

"Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu dengan berat 1,81 gram. Selain itu, turut diamankan pula handphone Android, pipet plastik berbentuk sekop, serta beberapa plastik klip kosong," ujar Iptu Jimmy, Rabu (29/9/2025).

Kemudian, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Petugas juga masih mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba di Tebingtinggi.

"Kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi. Aas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. (Red)
×
Berita Terbaru Update