Dalam kesempatan ini, Kasat Binmas diterima langsung oleh Plt Sekretaris Badan Kesbangpol Linmas, Sri Dewi Astuti.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 300.14/e.1/ BAK dalam rangka pengaktifan Satkamling di seluruh Kabupaten/Kota.
Kasat Binmas menyarankan dan menghimbau para Kepling dan warga masyarakat agar perlunya sentuhan dari pihak Kelurahan sebagai bentuk perhatian kepada warga sebagai wujud kepedulian untuk mengaktifkan kembali Pos Satkamling yang sudah ada sebelumnya.
"Ada beberapa Pos Satkamling, namun tidak aktif dalam pelaksanaan maupun kegiatan Satkamlingnya," ujar Kasat Binmas.
Kasat yang didampingi Kanit Binkamsa Ipda J. Tambun dan Kanit Binpolmas Aiptu Deddy Situmorang mengatakan dari rapat koordinasi disebutkan ada beberapa kendala yang dihadapi para Lurah.
Salah satu kendala yakni tidak adanya ketersediaan lahan yang bisa digunakan untuk mendirikan Pos Kamling sebagai alas hak untuk mendirikan bangunan fisik Satkamling.
"Namun pihak kelurahan berupaya berkoordinasi dengan masyarakat untuk memberikan lahannya agar digunakan sebagai lokasi pembangunan Pos Kamling," katanya.
Turut Hadir, Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Tebingtinggi Ary Miranda, Ketua FKDM Kota Tebingtinggi Jamnas Arianto, mewakili Kejari Tebingtinggi Roni Parulian Sinaga dan Lurah se-Kota Tebingtinggi. (Red)
