Notification

×

Wujudkan Program Kelembagaan, Pemkab Sergai Salurkan Dana Hibah Berbagai Organisasi

Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:18 WIB Last Updated 2025-08-12T07:23:25Z
 Bupati Serdangbedagai (Sergai) Darma Wijaya menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai di Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah, Senin (11/8/2025).

SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - 
Bupati Serdangbedagai (Sergai) Darma Wijaya menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai di Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah, Senin (11/8/2025).

Acara ini menandai penyerahan dana hibah kepada berbagai organisasi yang memiliki badan hukum di Kabupaten Sergai.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menekankan pentingnya NPHD sebagai landasan hukum yang jelas dalam setiap pemberian hibah. Dia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan masyarakat Sergai.

"Bagi para penerima, saya ingatkan agar dapat memberikan pertanggungjawaban yang transparan. Tujuannya agar penyaluran dana hibah ini tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," ujarnya.

Lebih lanjut, Darma Wijaya juga berpesan kepada seluruh peserta yang hadir untuk terus mensosialisasikan pentingnya masalah sanitasi atau kebersihan lingkungan serta membangun kebiasaan membuang sampah pada tempatnya.

Menurutnya, menjaga kebersihan adalah langkah awal untuk menciptakan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat.

Sebelumnya, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rahmat Suhendra Damanik dalam laporannya menjelaskan bahwa pemberian dana hibah ini bertujuan untuk mewujudkan program kelembagaan bagi para penerima.

Dia juga menegaskan bahwa seluruh penerima hibah adalah organisasi yang telah memiliki badan hukum yang sah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, Ketua MUI Sergai H. Hasful Huznain, Ketua FKUB Sergai H. Khoya, para pimpinan pondok pesantren, dan perwakilan penerima hibah lainnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update