Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khadaffi Nasution, bersama Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husin digelar Jumat (4/7/2025).
Dalam pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Wali Kota Iman Irdian Saragih memaparkan realisasi APBD tahun sebelumnya.
Irdian? melaporkan bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 711.291.305.562, namun realisasinya mencapai Rp 665.455.827.745 atau sekitar 93,55 persen.
Sementara itu, anggaran belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 739.061.013.473 dengan realisasi mencapai Rp 678.060.134.557 atau 91,74 persen.
Lebih lanjut, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 31 miliar dan terealisasi 100 persen, begitu pula penerimaan pembiayaan daerah yang terealisasi penuh dari rencana Rp 27.769.707.912.
"Dengan memperhatikan ketentuan Perda penyertaan modal dan kemampuan keuangan daerah, diputuskan Kota Tebingtinggi pada Tahun Anggaran 2024 tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan yang berupa penyertaan modal," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Irdian juga menyampaikan berbagai penghargaan yang telah diraih oleh Pemerintah Kota Tebingtinggi, diantaranya penghargaan sistem merit ASN dari BKN, penghargaan kategori informatif dari Komisi Informasi Award di Jakarta, anugerah APBD Award dari Kemendagri di Jakarta, penghargaan Universal Health Coverage (UHC), dan Indonesia SDGs Action Award 2024.
Dia berharap dukungan, masukan, serta saran dari seluruh anggota dewan untuk penyempurnaan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
"Dan selanjutnya memperoleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," katanya.
Dalam pidato pengantar RPJMD Kota Tebingtinggi tahun 2025-2029, Irdian menjelaskan bahwa dokumen ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
Irdian mengatakan bahwa RPJMD ini selaras dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara, dengan menitikberatkan pada empat arah kebijakan utama.
Empat arah kebijakan yaitu: Tahap I (Tahun 2026): Penguatan fondasi pembangunan – menuju Tebing Tinggi yang berkelanjutan.
Tahap II (Tahun 2027): Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) - menuju masyarakat yang terampil dan berdaya saing.
Tahap III (Tahun 2028): Pengembangan ekonomi inklusif - menuju pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan.
Tahap IV (Tahun 2029): Pemerataan pembangunan infrastruktur - menuju konektivitas dan kualitas hidup yang lebih baik.
Irdian menambahkan arah tahap V (Tahun 2030) yang berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan dan pemantauan kinerja - menuju pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.
"Kiranya Rancangan RPJMD ini dapat dibahas secara bersama-sama untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah Kota Tebingtinggi tentang RPJMD tahun 2025-2029 Kota Tebingtinggi demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kota yang kita cintai ini," pungkasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Plh Sekda Tebingtinggi Bambang Sudaryono, Kabag Ren Polres Tebingtinggi Kompol Harrison Manik, Kasie Intel Kejari Sai Sintong Purba, Pabung Kodim 0204/DS Mayor Arh. Liston B. Situmeang, Kepala OPD, Staf Ahli dan Asisten, Camat, Lurah dan insan pers. (Red)