Notification

×

Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Nota Jawaban Pandangan 6 Fraksi DPRD Atas APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

Selasa, 08 Juli 2025 | 08:07 WIB Last Updated 2025-07-09T03:21:13Z
Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih.

TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
DPRD Kota Tebingtinggi kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Senin sore (7/7/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jalan Sutomo.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Sakti Khadaffi Nasution, didampingi oleh Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein, serta dihadiri oleh Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih, Wakil Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan, Plh Sekda Bambang Sudaryono, Asisten, Kepala OPD atau mewakili, Staf Ahli, Kabag, Camat dan Lurah atau mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, tamu undangan, dan insan pers.

Dalam nota jawabannya, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum, saran, dan masukan yang telah disampaikan terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Irdian menegaskan bahwa tanggapan tersebut akan menjadi pemicu semangat bagi aparat Pemerintah Kota Tebingtinggi untuk bekerja lebih baik lagi.

Beberapa poin penting yang dijawab Wali Kota terkait pandangan umum fraksi-fraksi, antara lain terkait dengan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) agar menjadi prioritas. Dia mengatakan bahwa hal ini menjadi pemikiran bersama dan Pemerintah Kota sedang berupaya mengadakan lampu solar cell, baik melalui alokasi APBD maupun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di sekitar Kota Tebingtinggi.

Selanjutnya terkait masukan mengenai perhitungan ulang kenaikan tarif PDAM dengan harapan agar kenaikan tidak melebihi 10 persen.

"Kami akan memerintahkan PDAM untuk mempelajarinya, yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan belanja operasional," ujar Irdian. (Red)
×
Berita Terbaru Update