Notification

×

Jaksa Agung Mutasi Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumut

Sabtu, 05 Juli 2025 | 08:28 WIB Last Updated 2025-07-05T01:28:21Z
Harli Siregar.
MEDAN (Kliik.id) - 
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin memutasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut).

Harli menggantikan posisi Kajati Sumut Idianto yang diangkat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Sementara, jabatan Kapuspenkum akan oleh Anang Supriatna.

Mutasi ini diketahui dalam surat keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 pada 4 Juli 2025.

"Dr Harli Siregar, S.H, M. Hum, jabatan lama Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung di Jakarta, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan," demikian bunyi didalam SK Jaksa Agung.

Untuk diketahui, sebelumnya Harli Siregar dilantik oleh Jaksa Agung sebagai Kapuspenkum Kejagung pada Juni 2024 lalu.

Saat itu Harli menggantikan Ketut Sumedana yang kini menjabat sebagai Kajati Bali.

Pria kelahiran 12 April 1970 ini sempat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, tapi dia tidak lolos hingga tahap akhir.

Karir Harli di kejaksaan cukup bagus. Sebelum menduduki jabatan Kapuspenkum, Harli menjabat sebagai Kajati Papua Barat pada tahun 2023.

Harli juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Sumut, Wakajati Kalimantan Timur dan Wakajati Bangka Belitung.

Dia mengenyam pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Harli meraih gelar doktor hukum di USU pada tahun 2022. (Red) 
×
Berita Terbaru Update