Notification

×

38 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Polres Tebingtinggi Pada Ops Patuh Toba 2025

Kamis, 24 Juli 2025 | 22:29 WIB Last Updated 2025-07-24T15:29:22Z
Satlantas Polres Tebingtinggi kembali menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025, Kamis (24/7/2025).
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Satlantas Polres Tebingtinggi kembali menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis.(24/7/2025) pagi di dua titik yaitu Jalan HM. Yamin dan Jalan Diponegoro, Kota Tebingtinggi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Johan Syahputra bersama personel dari Unit Turjawali Satlantas Polres Tebingtinggi.

Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata serta pelanggaran prioritas yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menindak sebanyak 38 pelanggaran lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, 9 pelanggar dikenai tilang karena tidak memiliki SIM, sementara 11 lainnya ditindak karena tidak dapat menunjukkan STNK.

Selain itu, sebanyak 18 unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti atas pelanggaran yang dilakukan.

Selanjutnya, seluruh barang bukti hasil penindakan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Tebingtinggi dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas. Dan juga untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya," ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono. (Red)
×
Berita Terbaru Update