Notification

×

Wali Kota Tebingtinggi Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2024

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:52 WIB Last Updated 2025-05-14T15:01:15Z
Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih didampingi Wakil Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan menerima rekomendasi DPRD Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
DPRD Kota Tebingtinggi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD dan sambutan Wali Kota Tebingtinggi dalam Rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2024, Rabu (14/5/2025) di ruang Paripurna.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husin.

Hadir, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih, Wakil Wali Kota Tebingtinggi Chairil Mukmin Tambunan, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, mengatakan bahwa penyampaian LKPj kepada DPRD merupakan pemenuhan kewajiban kepala daerah yang diamanatkan oleh Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Ketentuan teknis mengenai hal ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.

"Meskipun disadari bahwa dalam penyajian laporan yang telah disampaikan, masih dirasakan adanya kekurangan baik dalam muatan maupun hasil capaian kinerja yang diperoleh, namun kami meyakini apa yang telah disampaikan telah mencakup hal-hal yang diperlukan sebagai informasi pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, sesuai dengan rencana kerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan," ujar Irdian.

Sambutan tersebut disampaikan Wali Kota usai Ketua Komisi I DPRD Tebingtinggi Hiras Gumanti Tampubolon, membacakan dan memberikan rekomendasi kepada Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, yang kemudian diserahkan langsung kepada Wali Kota. (Red)
×
Berita Terbaru Update