![]() |
Salah satu pelaku pembacok jaksa dan pegawai Kejari Deliserdang. |
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Jhon Wesly Sinaga (53) dan pegawainya, Acensio Silvanov Hutabarat (25).
Kedua korban ditemukan terkapar bersimbah darah dengan luka bacok di areal ladang sawit milik Jhon Wesly, Sabtu (24/5/2025) pukul 13.15 WIB, di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) diantaranya, Alpa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo.
Alpa Patria Lubis disebut sebagai Wakil Ketua Komando Inti (Koti) PP Kabupaten Deli Serdang dan Ketua PAC PP Galang.
Keduanya ditangkap polisi secara terpisah di Kota Medan dan Binjai.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono menjelaskan, Alpa Patria Lubis alias Kepot berperan sebagai otak pelaku, sedangkan Surya Darma alias Gallo sebagai eksekutor pembacokan.
"Keduanya anggota ormas," ujar Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Minggu (24/5/2025).
Sumaryono menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan Tim Tebas Jatanras Polda Sumut bersama Polres Sergai tanpa perlawanan.
Alpa Patria Lubis alias Kepot ditangkap di Jalan Pancing/William Iskandar, Kota Medan, Sabtu (24/5/2025) pukul 23.00 WIB. Sementara Gallo ditangkap di Binjai, Minggu (25/5/2025) pukul 04.30 WIB.
Menurut Sumaryono, kedua pelaku sudah pernah menjalani hukuman dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
"Kedua pelaku merupakan residivis kasus curas atas perampokan," ucapnya.
Namun, Sumaryono belum bersedia memberikan keterangan lebih detail, termasuk motif aksi pembacokan tersebut.
"Nanti ya, masih dalam penyidikan dan pengembangan kasus," ujarnya.
Sebelumnya, seorang jaksa yang bertugas di Kejari Deliserdang, Jhon Wesly Sinaga menjadi korban pembacokan oleh OTK di lahan sawit miliknya di Dusun II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai, Sabtu (24/5/2025) pukul 13.15 WIB.
Selain Jhon Wesly, seorang pegawai di Kejari Deliserdang bernama Acsensio Hutabarat (25) yang berada di lokasi, turut menjadi korban dalam peristiwa itu.
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting mengatakan peristiwa bermula saat kedua korban berangkat dari rumah di Kota Medan pada pukul 09.35 WIB untuk memanen sawit. Keduanya tiba di ladang sawit sekira pukul 10.40 WIB.
Kemudian, pada pukul 11.45 WIB, Acsensio menghubungi rekannya, Dodi (44), honorer di Kejari Deliserdang. Dia meminta Dodi agar memberitahu rekannya untuk datang ke ladang tersebut.
Pada pukul 13.15 WIB, tiba-tiba dua orang OTK dengan menggunakan sepeda motor Vario dan membawa tas berisi parang.
"Saat itu juga korban dibacok oleh OTK," ujar Adre.
Usai dibacok oleh OTK, kedua korban terluka parah dan langsung terkapar bersimbah darah di lokasi. Sementara para pelaku berhasil melarikan diri.
Selanjutnya, pada sekira pukul 13.22 WIB, saksi yang merupakan supir dan kernet pengangkut sawit tiba di lokasi. Awalnya mereka datang untuk menimbang hasil panen sawit milik Jhon.
"Saat itu saksi melihat Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat bersimbah darah di lokasi kejadian," kata Adre. (Red)