![]() |
Pelaku pencurian sepeda motor ditembak polisi. |
Pelaku ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga, Tati Herlina (50).
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (5/5/2025) di daerah Rusunawa II, Jalan Persatuan, Kelurahan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Kapolsek Padang Hilir, AKP Herli D. Damanik menjelaskan, peristiwa bermula saat korban Tati Herlina sedang mengunjungi keluarganya dan memarkirkan sepeda motor Suzuki Satria miliknya di area parkir rusunawa.
Beberapa saat kemudian, korban mendengar suara sepeda motornya dan saat diperiksa, kendaraan tersebut telah hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Padang Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Apri Gunawan melakukan penyelidikan.
Petugas berhasil menangkap pelaku pada Selasa (6/5/2025) pagi, saat pelaku berada di dalam Rusunawa II.
"Saat akan ditangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankannya," ujar Herli dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Menurut Herli, pelaku merupakan residivis yang telah keluar masuk penjara dengan kasus serupa.
Dari pengakuan awal, pelaku melakukan pencurian dengan membobol kunci stang motor menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan, dan kini pelaku sudah mendekam di RTP Polsek Padang Hilir.
"Kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut atas kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya," pungkasnya. (Red)