![]() |
Gubernur Sumut Bobby Nasution menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi. |
JAKARTA (Kliik.id) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (28/4/2025).
Kedatangan Bobby itu dalam rangka menghadiri undangan dari lembaga antirasuah tersebut untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi.
Tidak hanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, hadir juga tujuh kepala daerah se-Sumut, yakni, Kota Tebingtinggi, Kabupaten Deliserdang, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Serdangbedagai.
Usai mengikuti Rakor, Bobby menjelaskan agendanya ke KPK untuk melakukan koordinasi, kolaborasi, penguatan antara KPK, pemerintah daerah dan DPRD.
"Jadi, dari kami diundang ada delapan daerah termasuk (pemerintah) provinsi (Sumut) dan tujuh kabupaten/kota," ujar Bobby di Gedung KPK.
Menantu Presiden ke-7 Joko Widodo ini mengatakan provinsi dan kabupaten/kota lain juga akan mengikuti Rakor ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPK.
"Provinsi dan kabupaten/kota lain itu nanti juga akan diundang semua, cuma hari ini jadwalnya kami, delapan daerah," katanya.
Terkait materi pembahasan Rakor, Bobby membeberkan beberapa poin diantaranya penegakan dan pencegahan anti-korupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, penyusunan anggaran dan optimalisasi pendapatan.
"Ya yang dibahas penegakan dan pencegahan anti-korupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, penyusunan anggaran dan optimalisasi pendapatan," ungkapnya.
Selain Bobby, tampak hadir juga Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dan Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga. (Red)