![]() |
Keluarga Supianto saat membuat laporan ke Polres Sergai. |
Pelapor merupakan karyawan BUMN bernama Supianto (51), warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.
Sementara, Aipda MHB adalah oknum polisi yang bertugas di Polresta Deliserdang, juga merupakan warga Dolok Masihul.
Laporan Supianto ditandai dengan bukti nomor: LP/B/23/1/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 18 Januari 2025.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada 5 Oktober 2015 lalu saat Aipda MHB bersama istrinya Sri Ihwani (Saksi) datang menjumpai Supianto dengan keperluan untuk meminjam uang.
Aipda MHB dan Supianto merupakan tetangga. Aipda MHB mengaku memiliki agunan surat tanah sebagai jaminan hutang dan kegunaan uang yang dipinjam untuk usaha.
Setelah sepakat, Supianto menyerahkan uang pinjaman sebesar Rp 58 juta kepada Aipda MHB dengan disaksikan oleh Sri Ihwani.
Saat itu juga Aipda MHB menyerahkan agunan berupa surat tanah dan diserahkan di rumah Supianto di Dusun II, Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul.
Kemudian, pada sekitar Maret tahun 2018, Aipda MHB meminta kembali surat tanah yang menjadi agunan hutang.
Pada saat itu, Aipda MHB belum ada mengembalikan uang yang dia pinjam dengan alasan untuk pengurusan Sertifikat Tanah (SHM).
Saat itu, Supianto memberikan agunan surat tanah tersebut. Namun, selang beberapa hari, agunan surat tanah tersebut belum juga kembali beserta uang yang dipinjam.
Pelapor Supianto sudah mulai curiga, kemudian dia berusaha untuk menagih uang pinjamannya, namun tidak juga dikembalikan oleh Aipda MHB.
Terakhir, Supianto menagih hutang uang pinjamannya pada bulan Maret tahun 2023, namun tidak juga dikembalikan.
Dari situlah, Supianto menyadari bahwa dirinya sudah menjadi korban penipuan dari Aipda MHB yang saat ini keberadaannya juga tidak diketahui.
Akibat peristiwa tersebut, Supianto mengalami kerugian sebesar Rp 58 juta. Dia pun membuat laporan ke SPKT Polres Sergai guna diproses sesuai hukum.
Plt Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, menyatakan bahwa kasus penipuan yang melibatkan anggota Polri ini sedang dalam proses penyelidikan.
"Laporan pengaduan dari masyarakat tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Sergai," ujar Zulfan. (Red)