Notification

×

Iklan

Lahan seluas 130 hektar yang diklaim Kelompok Tani Mekar Jaya merupakan HGU aktif Kebun Laras

Kamis, 18 Mei 2023 | 14:57 WIB Last Updated 2023-05-18T09:57:08Z



Simalungun [Kliik.id] - Permasalahan lahan PTPN 4 kebun laras di afdeling 2 seluas 130 hektare yang di klaim kelompok Tani Mekar Jaya, sebagai lahan milik keturunan mereka di bantah keras oleh Aska kebun unit Laras Suko Wahyudi,dan tokoh masyarakat Kamta Damanik yang mengetahui persis kronologi lahan tersebut.

Ketika di konfirmasi, Aska kebun laras Suko Wahyudi mengatakan dengan tegas, bahwa lahan yang di klaim kelompok Tani Mekar Jaya tersebut juga termasuk HGU aktif Kebun Laras sampai 2033 dan telah berkekuatan hukum tetap.

"Selama ini Kebun Laras tetap antusias bergandengan tangan dengan masyarakat sekitar dan senantiasa memperhatikan kebutuhan masyarakat sekitar melalui program yang telah di canangkan PTPN 4 kepada masyarakat sekitar,,seperti program CSR dan lainnya yang langsung bersentuhan kepada masyarakat," ujar Aska, Rabu (17/5/2023).

"Kalaupun ada riak riak seperti ini marilah kita duduk bersama untuk menyelesaikan masalahnya,dengan data data yang akurat,agar masalahnya tidak menjadi keruh,"
Ungkap Suko

Sementara Kamta Damanik salah seorang tokoh masyarakat,yang juga merupakan cucu keturunan raja Damanik ketika diwawancarai oleh awak media,tepatnya dilahan yang di klaim Kelompok Tani Mekar oleh awak media menjelaskan
berdasarkan sejarah menurut Kamta, dari dahulunya lahan tersebut adalah lahan perkebunan yaitu perkebunan nenas dan pekerjanya dikontrak dari luar sumatera dan ditempat kan di lahan tersebut.

Ketika di pertanyakan awak media kepada Kamta perihal pemakaman yang berada di lahan yang di klaim kelompok tani mekar jaya mengatakan
"Itu sebenarnya bukan pemakaman warga sekitar,tapi pemakaman para pekerja yang dikontrak oleh perkebunan nenas tersebut.

Dulu ketika didirikan rumah sakit bahapal tahun 1942 sampai 1949 ketika itu belum ada tanah wakap,setiap pekerja perkebunan yang meninggal di makamkan dilahan tersebut,jadi bukan ada orang luar yang dimakamkan di daerah tersebut melainkan para pekerja perusahaan.
Ketika para pekerja habis kontrak dengan perusahaan,para pekerja banyak yang pulang kembali ke asalnya dan sebagian ada juga yang tinggal di sini,tapi bukan di areal ini,karena ini milik perusahaan tegas kamta

Kamta juga berharap sebagai tokoh masyarakat yang mengetahui sejarah dan kronologi lahan tersebut,agar kelompok tani Mekar jaya bijaklah dan bersikap dewasalah dalam menyuarakan aspirasinya dengan data dan bukti bukti yang kuat.(AS)
×
Berita Terbaru Update