Konferensi pers di Polres Sergai. |
Kedua kurir bernama Syahrizal (30) warga Aceh dan Rian Abdillah (28), warga Kota Medan.
Keduanya diamankan usai sepeda motor yang membawa tas berisi 28 bungkus sabu mengalami kecelakaan dan terjun ke dalam sungai.
Peristiwa terjadi di jalan lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Senin (1/5/2023).
Dalam konferensi pers di Polres Sergai, Rabu (3/5/2023), kedua pelaku berbadan kurus ini ditampilkan dengan tangan terborgol dan bercelana pendek.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Prastesa mengatakan, pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku atas laporan warga yang curiga terhadap keduanya.
"Saat kecelakaan ada warga yang curiga dan melapor ke polisi. Kemudian petugas melakukan pengejaran dan mengecek barang bawaan dari dua tas yang dibawa pelaku. Saat itu petugas menemukan barang bukti 25 bungkus sabu," ujar Oxy saat konferensi pers.
Bukan hanya itu, selanjutnya polisi menemukan 3 bungkus barang bukti lainnya yang tercecer di sungai. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku barang haram tersebut dibawa dari Rantauprapat.
"Jadi kedua pelaku membawa sabu itu dari Rantauprapat dan hendak menuju Kota Medan," kata Oxy.
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam BK 6337 ABE.
Oxy menjelaskan, kedua pelaku mengaku hanya disuruh mengantar barang tersebut kepada seseorang berinisial D (DPO) yang menunggu di Medan.
"Mereka mengaku hanya dibayar Rp 10 juta untuk mengantarkan barang itu ke Kota Medan kepada orang berinisial D yang sedang dikejar," pungkasnya. (Red)