Notification

×

Iklan

Ahmad Fauzan Daulay Dicopot dari Ketua DPW PAN Sumut Usai Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 17 April 2023 | 20:17 WIB Last Updated 2023-04-18T17:22:21Z
Ahmad Fauzan Daulay.
MEDAN (Kliik.id) - 
Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut Ahmad Fauzan Daulay dicopot dari jabatannya. Pencopotan dilakukan karena Fauzan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan.

Sebagai pengganti sementara, DPP PAN menunjuk Plt Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim sebagai Plt Ketua DPW PAN Sumut.

Pencopotan ini berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/059/IV/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jendral Eddy Soeparno tanggal 14 April 2023.

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi.

Viva mengatakan pencopotan Ahmad Fauzan dilakukan agar yang bersangkutan fokus mengurusi persoalan hukum yang dihadapinya.

"Ahmad Fauzan Daulay sementara ini di Plt sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara karena dalam posisi tersangka kasus perkelahian," ujar Viva kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Viva menegaskan bahwa DPP PAN telah meminta Ahmad Fauzan fokus menyelesaikan kasus yang tengah dihadapinya.

"DPP PAN meminta agar Mas Fauzan fokus menyelesaikan kasusnya sehingga persoalan manajemen organisasi partai dapat berjalan lancar dan tidak menjadi beban bagi Mas Fauzan," kata Viva.

"Untuk sementara Plt Ketua DPW PAN dipegang Syah Afandin alias Ondim, pelaksana tugas Bupati Langkat," sambungnya.

Diketahui, Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Ahmad Fauzan Daulay sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut dari laporan korban Riduwan Putra Saleh yang diduga dianiaya oleh Fauzan yang menjabat Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut.

"Ya benar, sudah jadi tersangka (Ahmad Fauzan)," ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, Jumat (7/4/2023).

Maria mengatakan, penetapan tersangka terhadap Ahmad Fauza yang merupakan anggota DPRD Sumut itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis, 6 April 2023.

"Dari hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan dan kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, Ahmad Fauzan Daulay dilaporkan ke Polres Kota Padangsidimpuan, pada Sabtu (18/2/2023).

Ahmad Fauzan Daulay yang juga anggota DPRD Sumatera Utara ini dilaporkan atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban bernama Riduwan Putra Saleh (31), warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang.

Laporan tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 18 Februari 2023. Dalam laporan itu, ada 4 orang dilaporkan termasuk Ahmad Fauzan Daulay. (Red)
×
Berita Terbaru Update