Preman memalak pekerja maintenance kabel fiber optik. (Instagram) |
MEDAN (Kliik.id) - Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum preman masih marak di Kota Medan, Sumatera Utara.
Baru-baru ini, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pekerja maintenance kabel fiber optik dipalak preman setempat.
Momen pekerja maintenance kabel fiber optik dipalak preman setempat itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @sumatera_talk.
Diketahui, kejadian berlangsung di wilayah Jalan Karya Tani, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan pada Sabtu (11/2/2023) pukul 03.30 WIB.
Saat itu tampak sejumlah pemuda yang tengah mengurusi kabel fiber optik impact pada drainase di pinggir jalan.
Ketika sedang bekerja, tiba-tiba mereka didatangi seorang pria yang meminta sejumlah uang. Para pekerja diminta patungan untuk memberinya uang Rp 100 ribu.
Lantas, para pekerja itu menolak dengan alasan upah mereka tak mencukupi.
"Orang ini sangka aku udah terima dari orang abang dari sini, kubilang sama orang ini gak ada terima apa-apa dari abang," ujar pria yang mendatangi mereka.
"Kerja kek gini pun sanggup abang minta," balas salah satu pekerja dalam suara video.
"Bukan aku sanggup bang, orang ini yang minta, aku hanya menyampaikan aja," balas pria pemalak itu.
Pria itu juga menyakinkan bahwa dirinya memang warga daerah itu. Ia terus mendesak meminta uang kopi karena telah menjaga mereka yang tengah bekerja.
"Bukan masalah gak terima bang, kalo tau berduit awak iyalah," ujar pekerja itu.
"Yang diminta pun cuma uang kopi nya, kami jagain abang kerja sini, masa yang berdiri anak-anak nyamuk itu, cuma uang kopi nya yang kami minta, bukan banyak kali," balas pria itu.
"Ya, paham bang, cuman gaji kami aja tau abang?".
"Ya itu aku gak tau lah bang," kata pria itu.
Tak hanya dipalak, pekerja juga sempat diancam akan didatangi Ormas setempat.
Hal itu membuat para pekerja ini memilih menunda pekerjaan dan meninggalkan lokasi.
Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet yang menyoroti aksi pemalakan itu.
"Malunya lah anak bapak ini kalau dilihatnya video ini. Rupanya dia makan hasil nandu-nandu orang rupanya," tulis akun @taqwapanggabean.
"Warga setempat maunya juga melindungi para pekerja, karna mereka bekerja buat kita juga, agar gampang akses internet," tulis @ahmad.hand15.
"Para penegak hukum, tolong lah yang kayak gini ini, apa ga bisa direvisi KUHP nya pungli hukuman minimal 10 tahun, jangan ada pake materai selesai," tulis akun @ade.dermawan982. (Tri/Rls)