Notification

×

Iklan

Kejagung Panggil Menkominfo Johnny Plate Terkait Kasus Korupsi BTS Besok

Rabu, 08 Februari 2023 | 12:13 WIB Last Updated 2023-02-08T06:17:28Z
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. (detikcom)
JAKARTA (Kliik.id) - 
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Johnny dipanggil sebagai saksi.

"Saya dapat info ada pemanggilan dari penyidik," uja4 Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada detikcom, Rabu (8/2/2023).

Ketut menjawab pertanyaan apakah betul Plate dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis (9/2/2023) besok.

Ketut menerangkan, pihaknya mendapat info dari penyidik bahwa Plate akan diperiksa pada Kamis (9/2/2023) besok.

Namun Ketut belum mengetahui apakah Plate akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan tersebut.

"Mengenai kehadiran yang bersangkutan saya belum tahu," kata Ketut.

Jaksa Agung Sebut Tunggu Waktunya

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 terus bergulir.

Saat ditanya soal ada-tidaknya rencana memanggil Menkominfo Johnny G Plate, Burhanuddin menjawab singkat.

"Tunggu saja waktunya," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Burhanuddin menjelaskan, Kejagung saat ini sudah menetapkan tersangka baru di kasus korupsi BTS.

"Ini kan masih terus nih. Kemarin kan ada yang satu lagi," ujar Burhanuddin. (Detik)
×
Berita Terbaru Update