"Saya dapat info ada pemanggilan dari penyidik," uja4 Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada detikcom, Rabu (8/2/2023).
Ketut menjawab pertanyaan apakah betul Plate dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis (9/2/2023) besok.
Ketut menerangkan, pihaknya mendapat info dari penyidik bahwa Plate akan diperiksa pada Kamis (9/2/2023) besok.
Namun Ketut belum mengetahui apakah Plate akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan tersebut.
"Mengenai kehadiran yang bersangkutan saya belum tahu," kata Ketut.
Jaksa Agung Sebut Tunggu Waktunya
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 terus bergulir.
Saat ditanya soal ada-tidaknya rencana memanggil Menkominfo Johnny G Plate, Burhanuddin menjawab singkat.
"Tunggu saja waktunya," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Burhanuddin menjelaskan, Kejagung saat ini sudah menetapkan tersangka baru di kasus korupsi BTS.
"Ini kan masih terus nih. Kemarin kan ada yang satu lagi," ujar Burhanuddin. (Detik)