Foto ilustrasi. |
"Kalau saya melihat ini sebuah kemunduran, mestinya jangan lagi mundur," ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dilansir dari Tribun Medan, Rabu (4/1/2023).
Abyadi menjelaskan, seharusnya polisi harus melengkapi perangkat teknologi untuk mencegah masyarakat atau pengendara melakukan kecurangan.
"Misalnya kamera diperbanyak di simpang-simpang, kemudian memperbanyak petugas yang berpatroli, yang memotret kendaraan yang melanggar," katanya.
Abyadi mengatakan, apabila tilang manual diberlakukan kemungkinan akan ada lagi oknum-oknum polisi yang memanfaatkan kebijaksanaan tersebut untuk meraup keuntungan pribadi.
Selain itu, lanjut Abyadi, oknum-oknum polisi nakal yang memanfaatkan tilang manual ini juga akan makin memperburuk citra kepolisian.
"Bukan lebih baik, malah akan terjadi seperti yang lama tilang manual itu akan menjadi permainan oknum-oknum. Ketika itu terjadi malah justru memperburuk citra kepolisian, padahal sekarang ini kepolisian sedang berusaha membangun kepercayaan publik," ucap Abyadi.
"Nanti viral lagi polisi minta uang, sementara saat ini kita tahu bahwa polisi sedang diuji, masyarakat krisis kepercayaan publik kepada kepolisian sangat tinggi," sambungnya.
Ia menyarankan agar polisi tetap memberlakukan tilang elektronik dan menindak tegas para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Saya sarankan mestinya polisi jangan lagi mundur, tapi maju terus perbaiki perangkat-perangkat teknologi. Makanya harus ada sanksi tegas, agar masyarakat juga sadar dan takut melanggar," ujarnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menegaskan bahwa Polri akan memunculkan kembali tilang manual. Firman mengatakan selama memberlakukan tilang elektronik, belum terlihat peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara di jalan raya.
Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Korlantas Polri pada Selasa (3/1/2023) di NTMC Jakarta.
Firman menuturkan para pengguna kendaraan bermotor sengaja mengganti atau mencopot plat kendaraan mereka guna menghindari tilang elektronik.
Meski ada pelanggaran sejak pihaknya meniadakan tilang manual, jajaran polisi lalu lintas tidak tinggal diam.
Meski tidak bisa menilang pelanggar, Firman menyebut pihaknya tetap memberikan teguran. (Tri/Rls)