![]() |
Unjuk rasa warga menolak hasil pemilihan Kepling di Kota Tebingtinggi. |
RDP dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD yang juga Koordinator Komisi I DPRD Tebingtinggi Iman Irdian Saragih, Ketua Komisi I Mangatur Naibaho dan 5 anggota Komisi I diantaranya Kaharuddin Nasution, Fahmi Tanjung, Jonner Sitinjak, Erniwati dan Ibrahim Nasution.
Turut hadir, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM), Sri Wahyuni dan perwakilan Kabag Hukum Pemko Tebingtinggi.
Rapat ini membahas hasil pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) yang sempat didemo warga, beberapa waktu lalu. Hasil rapat merekomendasikan pembatalan hasil pemilihan Kepling se-Kota Tebingtinggi dan mengisi kekosongan jabatan kepling dengan mengangkat pelaksana tugas.
Selain itu, RDP juga merekomendasikan agar Pemko Tebingtinggi mengevaluasi Perwal Nomor 16 Tahun 2019 yang dianggap membuat kegaduhan di masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Tebingtinggi Mangatur Naibaho membenarkan adanya RDP terkait permasalahan pemilihan Kepling. RDP berdasarkan surat masuk ke DPRD Tebingtinggi.
"Berdasarkan kesepakatan bersama anggota Komisi I, disepakati untuk menyurati Ketua DPRD dengan rekomendasi pembatalan hasil pemilihan Kepling," ujar Mangatur.
Rekomendasi ini, kata Mangatur, sifatnya hanya menunggu hasil keputusan berdasarkan pembahasan oleh pimpinan DPRD.
"Hasil rekomendasi nantinya akan dibahas kembali," katanya. (Rls)