![]() |
Screenshot video porno anggota DPRD Medan, Siti Suciati. |
Ketua DPC Partai Gerindra Medan, Ihwan Ritonga membenarkan adanya PAW itu.
"Ya benar, melanggar kode etik," ujar Ihwan ketika dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Menurut Ihwan, surat PAW dari DPP Partai Gerindra tentang PAW Suci sudah disampaikan ke DPRD Medan. Adapun calon pengganti Suci adalah Jaya Saputra.
"Sudah dikirimkan surat (PAW) nya langsung ke Ketua DPRD Medan," katanya.
Diketahui sebelumnya, video porno seorang wanita yang diduga oknum anggota DPRD Medan berinisial, SS, beredar viral di group aplikasi WhatsApp (WA).
Dalam video berdurasi singkat itu, wanita diduga berusia sekitar 40-45 tahun ini terlihat memamerkan alat vitalnya tanpa mengenakan baju.
Selain itu, di video juga terlihat seorang pria melakukan onani.
Pasangan pria dan wanita ini diduga melalukan video call sex (VCS) dan direkam. Video berdurasi 0,37 detik tersebut, mempertontonkan wanita melepas seluruh baju hingga pakaian dalamnya.
Wanita dalam video itu nampak begitu agresif mempertontonkan alat vitalnya, sambil lidahnya berulang kali dijulurkan.
SS, oknum anggota DPRD Medan dari Partai Gerindra yang diduga kuat adalah wanita dalam video itu sempat berhasil dikonfirmasi. Dia tidak membantah atau membenarkan kalau itu merupakan dirinya.
"Nanti saya konfirmasi ya," jawabnya dari pesan WA, Sabtu (15/1/2022) lalu.
Saat diminta untuk mengklarifikasi apakah benar bahwa di video itu adalah dirinya, SS yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Medan Utara ini menjawab hal yang sama.
"Sabar ya...Saya pasti konfinrmasi secepatnya nya," katanya. (Rls)