![]() |
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolda Sumut. |
Prevalensi pengguna Narkoba di Sumut, menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut sekitar 1,5 juta orang. Itu berarti sekitar 10% penduduk Sumut merupakan pengguna barang haram tersebut.
"Karena itu, saya sangat apresiasi kinerja Polda, terutama Kapolda yang benar-benar berupaya memberantas Narkoba di Sumut. Kami dari Pemprov Sumut akan memberikan dukungan penuh memberantas Narkoba, karena barang haram ini membuat masyarakat kita lebih sulit lagi," ujar Edy saat konferensi pers pemusnahan barang bukti Narkoba dan alat judi di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022).
Kedepannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov), Polda Sumut dan BNNP akan bekerja sama untuk terus memperkuat rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba.
Edy mengatakan, pemerintah sedang mengupayakan tempat rehabilitasi dengan kapasitas 500 orang.
Pada kesempatan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, akan memusnahkan 253.000 gram sabu-sabu, 60.255 gram ganja, 33.183 butir ekstasi dan 19,96 gram biji ganja.
Ironisnya, ini dilakukan hanya dalam waktu kurang lebih empat bulan, setelah pemusnahan barang bukti 233.728,48 gram sabu-sabu, 31,34 gram ganja dan 6.384 ekstasi.
"Dalam kurun waktu 3-4 bulan jumlahnya fantastis, kali ini barang bukti sabu-sabu kalau dirupiahkan sekitar Rp253 miliar, angkanya sangat fantastis," kata Panca.
Selain Narkoba, pada kesempatan ini Polda Sumut juga merilis barang sitaan alat perjudian dan memusnahkan berbagai minuman keras.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI. (Rls)