Notification

×

212 PMI Ilegal yang Diamankan di Bandara Kualanamu Diduga Akan Kerja Judi Online di Kamboja

Senin, 15 Agustus 2022 | 15:17 WIB Last Updated 2022-08-15T17:13:27Z
Ratusan PMI ilegal yang diamankan di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
MEDAN (Kliik.id) - 
Sebanyak 212 orang calon penumpang pesawat dengan tujuan Kamboja, gagal diberangkatkan dari Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (12/8/2022) lalu.

Ratusan orang ini diamankan ini diduga akan bekerja sebagai operator judi online PAY4D di Kamboja.

Dari informasi diperoleh, Senin (15/8/2022), sebelum diberangkatkan ke Kamboja, 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural itu bekerja sebagai operator judi online yang berada di perumahan J City, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Kuat dugaan, Provinsi Sumut, khususnya Kota Medan menjadi salah satu destinasi bagi pengelola judi online. Sebab, beberapa waktu lalu, pihak kepolisian berhasil mengungkap beberapa lokasi judi online yang ada di Sumut.

Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis kembali terkait status ke 212 PMI yang diamankan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumatera Utara (Sumut) memindahkan 211 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan ke Asrama Haji, Jalan AH Nasution, Kota Medan.

Hal itu dilakukan usai Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melihat kondisi PMI ilegal di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, Sabtu (13/8/2022).

"Perintah Kapolda dipindahkan ke Asrama Haji agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik. Tadi Pak Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/8/2022) sore.

Menurut Hadi, penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut dan BP3MI terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen milik 211 PMI ilegal yang rencananya akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi.

Hadi mengungkapkan, pemindahan terhadap para pekerja ilegal ke Asrama Haji melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara.

"Tujuan diamankannya para pekerja ini untuk menyelamatkan mereka," ungkapnya.

Disinggung mengenai motivasi para pekerja itu, Hadi mengatakan pekerja asal Indonesia itu dijanjikan untuk bekerja di Kamboja. Kendati demikian kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan.

"Sejauh ini mereka cukup kooperatif memberikan penjelasan setelah ditemui Kapolda Sumut. Intinya, Polda Sumut ingin menyelamatkan mereka dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa kelengkapan dokumen," katanya.

Hadi menambahkan, 211 PMI ilegal itu diamankan dari Bandara Kualanamu setelah bekerjasama dengan Imigrasi, Jumat (12/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB. Para pekerja mencarter pesawat Lion Air untuk berangkat ke Kamboja.

"PMI yang diamankan itu berasal dari sejumlah provinsi, yakni Sumut, Jakarta, Kalimantan, Manado serta lainnya," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update